Leaders Talk DJPPR 2024, Wamenkeu Suahasil Bahas Transformasi Organisasi DJPPR

By Admin


nusakini.com, Jakarta, – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menghadiri acara Leaders Talk yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) pada Senin (16/12). Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan DJPPR yang mengundang jajaran pimpinan Kementerian Keuangan untuk memberikan arahan kebijakan Kemenkeu ke depan serta meningkatkan soliditas dan kinerja DJPPR. Tema yang diangkat tahun ini adalah “Solid dalam Pelayanan, Transformasi Berkelanjutan”.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu Suahasil menyampaikan transformasi organisasi yang dilakukan DJPPR melalui inisiatif delayering atau penyederhanaan birokrasi. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan adaptabilitas DJPPR. Melalui fungsionalisasi, pola kerja didesain berbasis proyek dengan skema tim maupun mandiri atau individual. 

“Delayering itu sebenarnya hanya suatu implikasi dari cara bekerja yang fungsional,” kata Wamenkeu Suahasil. 

Kementerian Keuangan telah memulai inisiatif delayering pada unit yang lebih banyak diisi oleh jabatan fungsional yaitu pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Arah kebijakan delayering bertujuan agar organisasi lebih ramping dan tanpa sekat. 

“Fungsionalisasi organisasi yang kemudian diikuti oleh fungsionalisasi jabatan itu bukan sekadar mantra, bukan hanya sekedar berubah. Tapi dia harusnya yang berubah adalah cara kerja. Cara kerja yang tidak memikirkan sekat,” ujar Wamenkeu. 

Kebijakan delayering yang telah dilakukan Kementerian Keuangan tersebut selaras dengan program delayering yang menjadi prioritas kerja pemerintahan di tahun 2019-2024.

“Bertepatan dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 yang mengatakan cara kerja fungsional, fungsionalisasi dan delayering ini menjadi arahan besar. Ketika Bapak Presiden Jokowi ketika itu dilantik kembali 20 Oktober 2019, Kementerian Keuangan itu salah satu yang paling cepat menindaklanjuti karena memang sudah disiapkan sebelumnya,” ujar Wamenkeu Suahasil.

Menurut Wamenkeu, adanya delayering dengan fungsionalisasi organisasi menimbulkan konsekuensi fungsionalisasi jabatan yang memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan kompetensi tertentu. 

“Pejabatnya kemudian kita pindahkan menjadi pejabat fungsional itu adalah konsekuensi dari organisasinya yang fungsional. Ini adalah konsekuensi dari cara kerja yang komprehensif, cara kerja yang tergantung kepada pertanyaan, cara kerja yang antisipatif, cara kerja yang lebih connect antara satu bidang dengan bidang yang lain,” kata Wamenkeu Suahasil. 

Untuk itu, Wamenkeu Suahasil berharap fungsionalisasi dapat dimanfaatkan menjadi perbaikan kompetensi masing-masing pegawai sehingga menjadi ahli di bidang tertentu, tapi juga memahami isu secara general. 

“Dengan fungsionalisasi, dengan tim kerja yang makin lebar, Anda akan kita minta mengerti bidang lain, kompetensinya meningkat dan bertambah untuk berpikir secara komprehensif, bukan hanya memikirkan bidang unit Anda sendiri,” ujar Wamenkeu Suahasil. 

Transformasi yang dilakukan di DJPPR tak lepas dari transformasi yang dilakukan Kementerian Keuangan dan transformasi pemerintahan yang baru di Kabinet Merah Putih. Wamenkeu Suahasil menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran DJPPR untuk mengawal transformasi DJPPR dengan baik. 

“Terima kasih Pak Suminto dan seluruh pejabat tinggi pratama dan teman-teman administrator dan seluruh DJPPR yang telah menggiring transformasi di DJPPR ini sehingga sampai ke titik saat ini. Ini adalah suatu bagian dari transformasi Kementerian Keuangan yang terus kita gaungkan,” kata Wamenkeu Suahasil. (*)